Pati II Setelah beberapa kali lakukan audiensi antara pihak nasabah yakni Bagus Santoso dengan BRI unit Gembong dan BRI Cabang Pati tidak mendapatkan titik temu, kasus dibawa ke ranah hukum. Nasabah melaporkan secara resmi ke Polresta Pati atas dugaan pelanggaran tindak pidana dalam kasus pembobolan uang nasabah perbankan yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. (03/03)
Diketahui sebelumnya bagus Santoso bersama keluarganya melakukan unjuk rasa di depan kantor unit Gembong yang pada kelanjutannya melakukan dua kali audiensi di BRI kantor cabang Pati yang sebelumnya juga dilakukan mediasi yang dijembatanI oleh Kapolsek Gembong bersama kepala desa Kedungbulus namun dari 3 pertemuan tidak membuahkan hasil, pihak nasabah Bagus Santoso membawa ke ranah hukum.
Rekening tabungan yang mendadak lenyap dalam satu malam tersebut viral dan mendapat sorotan dari berbagai masyarakat di beberapa platform media sosial, pro kontra komentar pun terjadi. Komentar negatif yang jauh lebih banyak mendominasi, BRI lagii..BRI kagii...., emang gitu bank pemerintah kok tidak bisa dipercaya, sama kejadiannya kayak saya dan masih banyak komentar negatif lain. Di satu sisi komentar yang positif menyebutkan bahwa nasabah pernah klik aplikasi phising namun menurut kesaksian nasabah terkonfirmasi bahwa tidak pernah melakukan klik apapun dan bisa dicek di HPnya.
Pimpinan NRI cabang Pati dalam kesempatan audiensi menyampaikan bahwa ada kemungkinan terjadinya social Engineering yang juga bisa terjadi di lingkungan internal BRI maka jika akan ditindaklanjuti ke ranah hukum pihaknya mendukung agar terungkap terang benderang. Di satu sisi pihak keluarga korban menegaskan bahwa jika memang BRI ada etiket baik untuk membantu kenapa tidak diberikan secara detail rincian transaksi agar terang benderang, Siapa yang melakukan social Engineering namun pihak BRI mengatakan bahwa password, user dan OTP dari nomor nasabah, jadi investigasi mengatakan bahwa itu sudah sah karena akses dari nomor HP nasabah. Namun di sisi nasabah juga tidak pernah merasa melakukan transaksi tersebut ataupun mengganti password secara online.
Masalah detail transaksi menjadi pelik dan barang mahal karena pihak BRI mengatakan bahwa untuk mendapatkan keterangan secara detail itu adalah kewenangan BRI Pusat dan bisa dilakukan kalau sudah pada tahap penyidikan atau tahap pengadilan.
(*)










LEAVE A REPLY